Correct Article 2
KEPPRES Nomor 74 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1984 tentang PEMBENTUKAN PANITIA NASIONAL KONPERENSI DAN PAMERAN KERAJINAN INTERNASIONAL
Current Text
Panitia bertugas mempersiapkan dan menyelenggarakan dengan sebaik-baiknya konperensi dan pameran yang meliputi kegiatan di bidang :
a.Konperensi,
b.Tatalaksana Konperensi,
c.Promosi dan Publikasi,
d.Pameran dan Lomba Kerajinan.
Your Correction
