Correct Article 14
KEPPRES Nomor 74 Tahun 1980 | Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1980 tentang TATA CARA PENELITIAN DAN PENILAIAN TERHADAP WARGA NEGARA INDONESIA YANG TERLIBAT GERAKAN 30 SEPTEMBER PARTAI KOMUNIS INDONESIA/BEKAS ORGANISASI TERLARANG YANG DAPAT DI PERTIMBANGKAN HAK PILIHNYA DAN PENGESAHAN DALAM P82
Current Text
(1) Dalam penelitian dan penilaian terhadap WNRI yang terlibat G 30 S/PKI atau bekas anggota organisasi terlarang yang pada Pemilihan Umum Tahun 1977 telah dipertimbangkan penggunaan hak memilihnya dan dimasukkan dalam Daftar OT 1/1977 apabila tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan sebagai dimaksud dalam Pasal 8, dapat dipertimbangkan penggunaan hak memilihnya dan dimasukkan dalam Daftar OT 1/1982,
(2) Untuk WNRI yang terlibat G 30 S/PKI atau bekas anggota organisasi terlarang yang pada Pemilihan Umum Tahun 1977 tidak dapat dipertimbangkan penggunaan hak memilihnya dan dimasukkan dalam Daftar OT /1977, apabila tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ketentuan sebagai dimaksud dalam Pasal 8, da- pat dipertimbangkan penggunaan hak memilihnya dan dimasukkan dalam Daftar OT 1/1982,
Your Correction
