Correct Article 9
KEPPRES Nomor 74 Tahun 1980 | Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1980 tentang TATA CARA PENELITIAN DAN PENILAIAN TERHADAP WARGA NEGARA INDONESIA YANG TERLIBAT GERAKAN 30 SEPTEMBER PARTAI KOMUNIS INDONESIA/BEKAS ORGANISASI TERLARANG YANG DAPAT DI PERTIMBANGKAN HAK PILIHNYA DAN PENGESAHAN DALAM P82
Current Text
Pelaksanaan tugas PANTIMDA diatur sebagai berikut:
1. Mengadakan penelitian dan penilaian terhadap WNRI yang terlibat G 30 S/PKI atau bekas anggota organisasi terlarang dengan menggunakan bahan-bahan yang diterima dari Gubernur Kepala Daerah Tingkat II sebagai dimaksud dalam Pasal 4.
2. Hasil penelitian dan penilaian sebagai dimaksud dalam angka 1 disertai dengan saran/pertimbangan yang diajukan oleh PANTIMDA kepada LAKSUS PANGKOPKAMTIBDA disusun dalam daftar dengan perincian:
a. Daftar WNRI yang terlibat G 30 S/PKI atau bekas anggota organisasi terlarang, dalam Pemilihan Umum 1982 (Daftar OT/1982);
b. Daftar WNRI yang terlibat G 30 S/PKI atau bekas anggota organisasi terlarang yang dapat dipertimbangkan penggunaan hak memilihnya dalam Pemilihan Umum 1982 (Daftar OT 1/1982).
Your Correction
