Correct Article 3
KEPPRES Nomor 74 Tahun 1980 | Keputusan Presiden Nomor 74 Tahun 1980 tentang TATA CARA PENELITIAN DAN PENILAIAN TERHADAP WARGA NEGARA INDONESIA YANG TERLIBAT GERAKAN 30 SEPTEMBER PARTAI KOMUNIS INDONESIA/BEKAS ORGANISASI TERLARANG YANG DAPAT DI PERTIMBANGKAN HAK PILIHNYA DAN PENGESAHAN DALAM P82
Current Text
(1) Daftar WNRI yang terlibat G 30 S/PKI atau bekas anggota organisasi terlarang yang tidak dapat didaftar sebagai pemiliih, yang dipergunakan sebagai bahan penelitian dan penilaian, disusun oleh Kepala Desa/ Kelurahan bersama-sama dengan BABINSA dan BABINMAS dengan menggunakan foxmulir Daftar OT /1982/OT 1/1982 seperti contoh terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
(2) Berdasarkan daftar WNRI sebagai dimaksud dalam ayat (1), Kepala Desa/Kelurahan bersama-sama dengan BABINSA dan BABINMAS membuat Daftar WNRI yang diusulkan untuk dapat dipertimbangkan penggunaan hak memilihnya,
(3) Daftar sebagai dimaksud dalam ayat (1) dibuat dalam rangkap 6 (enam) dengan ketentuan:
a. 3 (tiga) rangkap untuk Daftar OT/1982;
b. 3 (tiga) rangkap untuk Daftar OT 1/1982.
Your Correction
