Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 6

KEPPRES Nomor 73 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 2001 tentang HARGA JUAL ECERAN BAHAN BAKAR MINYAK DALAM NEGERI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Harga jual eceran BBM sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dan Pasal 4 ditetapkan sebesar harga pasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) ditambah Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Your Correction