Correct Article 5
KEPPRES Nomor 73 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS PATTIMURA
Current Text
Perumusan tugas dan fungsi serta perincian susunan organisasi di lingkungan Universitas Pattimura sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Keputusan PRESIDEN ini ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang penertiban dan penyempurnaan aparatur negara.
Your Correction
