Correct Article 4
KEPPRES Nomor 73 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 73 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS PATTIMURA
Current Text
Universitas Pattimura terdiri dari:
1. Rektor dan Pembantu Rektor;
2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
3. Biro Administrasi Umum;
4. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan;
5. Fakultas Hukum;
6. Fakultas Ekonomi;
7. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik;
8. Fakultas Pertanian;
9. Fakultas Perikanan;
10. Fakultas Teknik;
11. Pusat Penelitian;
12. Pusat Pengabdian pada Masyarakat;
13. Perpustakaan
Your Correction
