Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

KEPPRES Nomor 72 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 1998 tentang TIM EVALUASI PRIVATISASI BADAN USAHA MILIK NEGARA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Tim Evaluasi Privatisasi dibebankan pada Anggaran Belanja Kantor Menteri Koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Apartur Negara.
Your Correction