Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 29

KEPPRES Nomor 72 Tahun 1980 | Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 1980 tentang LEMBAGA PEMILIHAN UMUM DAN PANITIA PEMILIHAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Bagian PembukuanBagian-bagian dalam Biro Perencanaan yaitu: a. Bagian Program; b. Bagian Teknis Pemilihan Umum; c. Bagian Dokumentasi dan Statistik. (2) Bagian-bagian dalam Biro Hukum yaitu: a. Bagian Perundang-undangan; b. Bagian Penyelesaian Hukum. (3) Bagian-bagian dalam Biro Hubungan Masyarakat yaitu: a. Bagian Publikasi dan Penerangan; b. BagianSantiaji. (4) Bagian-bagian dalam Biro Keuangan yaitu: a. Bagian Anggaran; b. Bagian Pemeriksaan; c. Bagian Otorisasi. (5) Bagian-bagian dalam Biro Administrasi Umum yaitu: a. Bagian Tata Usaha; b. Bagian Personalia; c. Bagian Urusan Dalam; d. Bendaharawan. (6) Bagian-bagian dalam Biro Pengamanan yaitu: a. Bagian Keamanan b. Bagian Operation Room
Your Correction