Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

KEPPRES Nomor 72 Tahun 1980 | Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 1980 tentang LEMBAGA PEMILIHAN UMUM DAN PANITIA PEMILIHAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tugas Sekretariat Umum LPU adalah merencanakan dan mempersiapkan segala sesuatu yang perlu dalam penyelenggaraan administrasi umum LPU untuk menjamin suksesnya pelaksanaan Pemilihan umum.
Your Correction