Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 20

KEPPRES Nomor 72 Tahun 1980 | Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 1980 tentang LEMBAGA PEMILIHAN UMUM DAN PANITIA PEMILIHAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tugas Wakil Ketua Dewan Pertimbangan LPU adalah: a. membantu Ketua Dewan Pertimbangan LPU dalam melaksanakan tugasnya b. melaksanakan tugas yang diberikan oleh Ketua Dewan Pertimbangan LPU;
Your Correction