Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 78

KEPPRES Nomor 72 Tahun 1980 | Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 1980 tentang LEMBAGA PEMILIHAN UMUM DAN PANITIA PEMILIHAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan berlakunya keputusan PRESIDEN ini dinyatakan tidak berlaku lagi: a. Keputusan PRESIDEN Nomor 3 Tahun 1970 tentang Lembaga Pemilihan Umum dan Panitia Pemilihan Indonsia; b. Ketentuan-ketentuan peraturan Perundang-undangan lain yang bertentangan dengan Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction