Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 46

KEPPRES Nomor 72 Tahun 1980 | Keputusan Presiden Nomor 72 Tahun 1980 tentang LEMBAGA PEMILIHAN UMUM DAN PANITIA PEMILIHAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Untuk memperlancar perencanaan, Persiapan dan pelaksanaan Pemilihan Umum serta guna mempererat kerjasama, Menteri Dalam Negeri/Ketua LPU mengadakan pengaturan tentang pembentukan team/kelompok/panitia kerja dan rapat-rapat kerja baik berkala maupun sewaktu- waktu.
Your Correction