Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 71 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 2000 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN REPUBLIK SURINAME MENGENAI KERJASAMA KEBUDAYAAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Suriname mengenai Kerjasama Kebudayaan, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Jakarta, pada tanggal 15 Oktober 1997, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Suriname yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA dan Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction