Correct Article 3
KEPPRES Nomor 71 Tahun 1999 | Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1999 tentang PEMBENTUKAN PENGADILAN NEGERI KOTA TIMIKA
Current Text
Dengan terbentuknya Pengadilan Negeri Kota Timika, maka wilayah Kabupaten Mimika dikeluarkan dari daerah hukum Pengadilan Negeri Fak-Fak.
Your Correction
