Correct Article 8
KEPPRES Nomor 71 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1996 tentang PEMBANGUNAN PULAU NATUNA SEBAGAI KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU
Current Text
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Badan Pengelola dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction
