Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 8

KEPPRES Nomor 71 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1996 tentang PEMBANGUNAN PULAU NATUNA SEBAGAI KAWASAN PENGEMBANGAN EKONOMI TERPADU

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala biaya yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Badan Pengelola dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction