Correct Article 1
KEPPRES Nomor 71 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1984 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK FEDERAL JERMAN MENGENAI KERJASAMA TEKNIK
Current Text
Mengesahkan Persetujuan antara Pemerintah
dan Pemerintah Republik Federal Jerman mengenai Kerjasama Teknik, yang telah ditandatangani di Jakarta, pada tanggal 9 April 1984, sebagai hasil perundingan antara Delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Delegasi Pemerintah Republik Federal Jerman, sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction
