Correct Article 2
KEPPRES Nomor 71 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 71 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI INSTITUT KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN MANADO
Current Text
Pembinaan Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan Manado secara fungsional dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Your Correction
