Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 24

KEPPRES Nomor 70 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2002 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPOLISIAN NEGARA RI

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Korps Brigade Mobil, disingkat Korbrimob, adalah unsur pelaksana utama pusat bidang brigade mobil yang berada di bawah Kapolri. (2) Korbrimob bertugas menyelenggarakan fungsi pembinaan keamanan khususnya yang berkenaan dengan penanganan gangguan keamanan yang berintensitas tinggi, dalam rangka penegakan keamanan dalam negeri. (3) Korbrimob dipimpin oleh Kepala Korbrimob, disingkat Kakorbrimob, yang bertanggung jawab kepada Kapolri. (4) Kakorbrimob dibantu oleh Wakil Kakorbrimob, disingkat Wakakorbrimob.
Your Correction