Correct Article 33
KEPPRES Nomor 70 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2002 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEPOLISIAN NEGARA RI
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka Keputusan PRESIDEN Nomor 54 Tahun 2001 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik INDONESIA sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Keputusan PRESIDEN Nomor 97 Tahun 2001 dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 34…
Your Correction
