Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 3

KEPPRES Nomor 70 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 2001 tentang PEMBENTUKAN KOMISI PEMILIHAN UMUM

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Susunan keanggotaan KPU terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, dan anggota-anggota. (2) Ketua dan Wakil Ketua KPU dipilih dari dan oleh anggota KPU secara demokratis dalam rapat pleno KPU.
Your Correction