Article 1
Mengesahkan, Agreement for the Establishment of the Centre for space and Technology Education in Asia and the Pacific - Affiliated to United Nations (Persetujuan Pendirian Pusat Pendidikan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi Antariksa di Asia dan Pasifik -Berafiliasi pada Perserikatan Bangsa-Bangsa), yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di New Delhi, India pada tanggal 1 Nopember 1995, sebagai hasil sidang 10 (sepuluh) negara Asia - Pasifik pada tanggal 31 Oktober - 1 Nopember 1995 dengan suatu Declaration (Pernyataan) terhadap Pasal X yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggris serta terjemahannya dalam bahasa INDONESIA sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini