Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 73

KEPPRES Nomor 70 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 1985 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM DAN PANITIA PEMILIHAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Bagian pada Biro Penyelenggara adalah : a. Bagian Program; b. Bagian Teknis Penyelenggara; c. Bagian Dokumentasi dan Statistik; d. Bagian Hubungan Masyarakat. (2) Bagian pada Biro Administrasi adalah : a. Bagian Tata Usaha; b. Bagian Urusan Dalam; c. Bendaharawan;
Your Correction