Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 26

KEPPRES Nomor 70 Tahun 1985 | Keputusan Presiden Nomor 70 Tahun 1985 tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM DAN PANITIA PEMILIHAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tugas pokok Sekretariat Umum LPU adalah merencanakan, mempersiapkan dan melaksanakan segala sesuatu yang perlu dalam penyelenggaraan administrasi LPU untuk menjamin suksesnya Pemilihan Umum.
Your Correction