Article 1
Mengesahkan Persetujuan Perdagangan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Slovakia, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Bratislava, Slovakia, pada tanggal 19 Juni 2002, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Slovakia yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Slovakia dan Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.