Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 7 Tahun 1997 | Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1997 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN ANGKUTAN UDARA ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH REPUBLIK KYRGKYZSTAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mengesahkan Persetujuan Angkutan Udara antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Kyrghyzstan, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Jakarta, pada tanggal 18 Juli 1995, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Republik Kyrghyzstan yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Kyrghyz, Rusia dan Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction