Article 1
Mengesahkan Agreement between the Government of the Republic of INDONESIA and the Government of the Republic of Singapore on the Realignment of the Boundary between the Singapore Flight Information Region and the Jakarta Flight Information Region, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Singapura, pada tanggal 21 September 1995 sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah
dan Pemerintah Republik Singapura, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Pasal 2…