Correct Article 1
KEPPRES Nomor 7 Tahun 1992 | Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 1992 tentang PENGESAHAN MEMORANDUM SALING PENGERTIAN ANTARA PEMERINTAH RI DENGAN PEMERINTAH MALAYSIA MENGENAI KERJASAMA DI BIDANG PARIWISATA
Current Text
Mengesahkan Memorandum Saling Pengertian antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Malaysia mengenai Kerjasama di Bidang Pariwisata, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Jakarta, pada tanggal 17 Pebruari 1990 sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Malaysia yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Malaysia, dan Inggris sebagaimana terlampir pada Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction
