Correct Article 15
KEPPRES Nomor 69 Tahun 2001 | Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 2001 tentang KOMITE NASIONAL AGENDA HABITAT II
Current Text
(1) Dengan berakhirnya Komite Nasional Habitat II sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, Ketua menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas Komite Nasional Habitat II kepada PRESIDEN.
(2) Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) disampaikan secara tertulis.
BAB VII …
Your Correction
