Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 28

KEPPRES Nomor 69 Tahun 1995 | Keputusan Presiden Nomor 69 Tahun 1995 tentang SUSUNAN DAN TATA KERJA PANITIA PEMILIHAN INDONESIA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Tugas pokok Sekretariat PPI adalah melakukan segala sesuatu yang perlu di bidang teknis penyelenggaraan Pemilihan Umum dan administrasi untuk kelancaran pelaksanaan tugas pokok PPI.
Your Correction