Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 25

KEPPRES Nomor 68 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT PRESIDEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Segala pembiayaan yang diperlukan bagi pelaksanaan tugas Sekretariat PRESIDEN dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.
Your Correction