Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 19

KEPPRES Nomor 68 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT PRESIDEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Setiap pimpinan satuan organisasi dalam lingkungan Sekretariat PRESIDEN, bertanggung jawab memimpin dan mengkoordinasikan bawahannya masing-masing dan memberikan bimbingan serta arahan bagi pelaksanaan tugas bawahan.
Your Correction