Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 16

KEPPRES Nomor 68 Tahun 2000 | Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2000 tentang SEKRETARIAT PRESIDEN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dalam melaksanakan tugasnya para Deputi dan Kepala Biro serta pejabat lainnya saling menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi, baik di lingkungan Sekretariat PRESIDEN, maupun dengan instansi lain sesuai dengan tugas masing-masing.
Your Correction