Correct Article 4
KEPPRES Nomor 68 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1998 tentang PEMBINAAN KURSUS DAN LEMBAGA PELATIHAN KERJA
Current Text
Ketentuan mengenai pembinaan kursus dan lembaga pelatihan kerja yang ditetapkan dalam Keputusan PRESIDEN Nomor 34 Tahun 1972 Tentang Tanggung Jawab Fungsionil Pendidikan dan Latihan yang berkenaan dengan tanggung jawab Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Menteri Tenaga Kerja serta ketentuan pelaksanaannya dinyatakan tidak berlaku.
Pasal 5 …
Your Correction
