Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 68 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1998 tentang PEMBINAAN KURSUS DAN LEMBAGA PELATIHAN KERJA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
(1) Pelatihan Kerja merupakan lembaga pelatihan bagi tenaga kerja yang sedang bekerja dan yang akan ditempatkan dalam pekerjaan. (2) Kursus ... (2) Kursus merupakan lembaga pendidikan yang diselenggarakan bagi warga belajar yang memerlukan bekal untuk mengembangkan diri, bekerja mencari nafkah, dan/atau melanjutkan ke tingkat atau jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Your Correction