Correct Article 2
KEPPRES Nomor 68 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS HASANUDDIN
Current Text
Pembinaan Universitas Hasanuddin secara fungsional dilakukan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Departemen Pendidikan dan Kebudayaan.
Your Correction
