Article 1
Mengesahkan Protokol Relating to an Amendment to Article 56 of the Convention on International Civil Aviation (Protokol tentang Perubahan Pasal 56 Konvensi Organisasi Penerbangan Sipil Internasional) sebagai hasil Sidang Istimewa Majelis Organisasi
Penerbangan Sipil Internasional Ke-27 di Montreal, Kanada pada tanggal 6 Oktober 1989, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris serta terjemahannya dalam bahasa INDONESIA dilampirkan, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan PRESIDEN ini.