Correct Article 4
KEPPRES Nomor 67 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS PALANGKARAYA
Current Text
Universitas Palangka Raya terdiri dari :
1. Rektor dan Pembantu Rektor;
2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan;
3. Biro Administrasi Umum;
4. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan;
5. Fakultas Ekonomi;
6. Fakultas Non-Gelar Teknologi;
7. Balai Penelitian;
8. Pusat Pengabdian pada Masyarakat;
9. Perpustakaan.
Your Correction
