Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 7

KEPPRES Nomor 67 Tahun 1980 | Keputusan Presiden Nomor 67 Tahun 1980 tentang BADAN PERTIMBANGAN KEPEGAWAIAN

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Biaya yang diperlukan oleh Badan Pertimbangan Kepegawaian dibebankan kepada Anggaran Belanja Badan Administrasi Kepegawaian Negara.
Your Correction