Correct Article 3
KEPPRES Nomor 66 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 66 Tahun 1983 tentang PENYEDIAAN PELUMAS DAN PENANGANAN PELUMAS BEKAS
Current Text
Dalam pelaksanaan penyediaan dan pelayanan pelumas termasuk impor pelumas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dan Pasal 2, berlaku UNDANG-UNDANG Nomor 44 Prp Tahun 1960 tentang Pertambangan Minyak dan Gas Bumi dan UNDANG-UNDANG Nomor 8 Tahun 1971 tentang Perusahaan Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Negara sebagaimana telah diubah dengan UNDANG-UNDANG Nomor 10 Tahun 1974 tentang Perubahan Pasal 19 ayat
(1) UNDANG-UNDANG Nomor 8 Tahun 1971.
Your Correction
