Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 1

KEPPRES Nomor 65 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1998 tentang PENGESAHAN AMENDMENT TO ARTICLE 43 PARAGRAPH 2 OF THE CONVENTION ON THE RIGHTS OF THE CHILD (PERUBAHAN TERHADAP PASAL 43 AYAT (2) KONVENSI TENTANG HAK-HAK ANAK)

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Mengesahkan Amendment to Article 43 Paragraph 2 of the Convention on the Rights of the Child (Perubahan Pasal 43 ayat (2) Konvensi Tentang Hak-hak Anak), sebagai hasil Sidang Negara-negara Pihak pada Konvensi Tentang Hak-hak Anak pada tanggal 12 Desember 1995 dan disetujui oleh Majelis Umum Perserikatan Bangsa-bangsa di New York, Amerika Serikat, pada tanggal 21 Desember 1995, yang salinan naskah aslinya dalam bahasa Inggeris serta terjemahannya dalam bahasa INDONESIA dilampirkan, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction