Correct Article 5
KEPPRES Nomor 65 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 65 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
Current Text
Perumusan tugas dan fungsi serta perincian susunan organisasi di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 Keputusan PRESIDEN ini ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan setelah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang penertiban dan penyempurnaan aparatur negara.
Your Correction
