Correct Article 8
KEPPRES Nomor 64 Tahun 2002 | Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 2002 tentang UANG KEHORMATAN BAGI HAKIM AD HOC
Current Text
Ketentuan teknis pelaksanaan Keputusan PRESIDEN ini, diatur lebih lanjut oleh Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Keuangan, baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri sesuai bidang tugasnya masing-masing.
Pasal 9…
Your Correction
