Correct Article 17
KEPPRES Nomor 64 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1998 tentang BADAN PENGELOLA BADAN USAHA MILIK NEGARA
Current Text
Deputi Usaha Pelayanan Masyarakat dan Pengelolaan Sumber Daya terdiri dari:
a. Direktorat Usaha Prasarana dan Sarana Umum;
b. Direktorat Usaha Pengembangan Sumber Daya;
c. Direktorat Usaha Manajemen Prasarana.
Bagian …
Your Correction
