Correct Article 1
KEPPRES Nomor 64 Tahun 1998 | Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1998 tentang BADAN PENGELOLA BADAN USAHA MILIK NEGARA
Current Text
(1) Badan Pengelola Badan Usaha Milik Negara yang selanjutnya dalam Keputusan PRESIDEN ini disebut Badan Pengelola BUMN adalah Lembaga Pemerintah Non-Departemen yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab langsung kepada PRESIDEN.
(2) Badan Pengelola BUMN dipimpin oleh seorang Kepala.
Pasal 2 …
Your Correction
