Correct Article 1
KEPPRES Nomor 64 Tahun 1996 | Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1996 tentang PENGESAHAN PERSETUJUAN PERDAGANGAN ANTARA PEMERINTAH RI DAN PEMERINTAH UKRAINA
Current Text
Mengesahkan Persetujuan Perdagangan antara Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Ukraina, yang telah ditandatangani Pemerintah Republik INDONESIA di Jakarta, pada tanggal 11 April 1996, sebagai hasil perundingan antara Delegasi-delegasi Pemerintah Republik INDONESIA dan Pemerintah Ukraina yang salinan naskah aslinya dalam bahasa INDONESIA, Ukraina dan Inggeris sebagaimana terlampir
pada Keputusan PRESIDEN ini.
Your Correction
