Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 2

KEPPRES Nomor 64 Tahun 1984 | Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1984 tentang PENCABUTAN KEPUTUSAN PRESIDEN NOMOR 20 TAHUN 1981 TENTANG KOORDINASI PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN PEMBANGUNAN DI DAERAH

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Dengan berlakunya Keputusan PRESIDEN ini, maka pelaksanaan pengawasan keuangan dan pembangunan di Daerah dilakukan, atau diselenggarakan, atau dikoordinasikan secara teknis oleh Badan Pengawasan Keuangan dan pembangunan dan dengan memperhatikan Pedoman Pelaksanaan Pengawasan sebagaimana digariskan dalam Instruksi PRESIDEN Nomor 15 Tahun 1983.
Your Correction