Correct Article 21
KEPPRES Nomor 64 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1983 tentang BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Current Text
Deputi Bidang Pengembangan Program mempunyai tugas menyelenggarakan pengkajian dan pengembangan Program Keluarga Berencana Nasional dalam rangka mempersiapkan kebijaksanaan Program Keluarga Berencana Nasional secara menyeluruh dan terpadu.
Your Correction
