Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 9

KEPPRES Nomor 64 Tahun 1983 | Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1983 tentang BADAN KOORDINASI KELUARGA BERENCANA NASIONAL

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Deputi Bidang Umum mempunyai tugas : a. melaksanakan pengelolaan keuangan, perlengkapan dan perbekalan; b. melaksanakan penelaahan dan menyiapkan perumusan peraturan perundang-undangan dan pembinaan organisasi dan tatalaksana Program Keluarga Berencana Nasional; c. melaksanakan pelayanan administrasi dalam lingkungan BKKBN.
Your Correction