Langsung ke konten utama
Skip to main content

Correct Article 4

KEPPRES Nomor 64 Tahun 1982 | Keputusan Presiden Nomor 64 Tahun 1982 tentang SUSUNAN ORGANISASI UNIVERSITAS TANJUNG PURA

Source PDF
100%
Pg. 1
Pg. 1
Current Text
Universitas Tanjungpura terdiri dari: 1. Rektor dan Pembantu Rektor; 2. Biro Administrasi Akademik dan Kemahasiswaan; 3. Biro Administrasi Umum; 4. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan; 5. Fakultas Hukum; 6. Fakultas Ekonomi; 7. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik; 8. Fakultas Pertanian; 9. Fakultas Teknik; 10. Pusat Penelitian; 11. Pusat Pengabdian pada Masyarakat; 12. Perpustakaan.
Your Correction